ALAT – ALAT PENDIDIKAN
Ø Pengertian Alat – Alat Pendidikan
Sebelum kita masuk dalam pengertian dari alat
– alat pendidikan, ada baiknya kita mengetahui apa pekerjaan seorang pendidik
itu terlebih dahulu, pekerjaan pendidik dibagi menjadi dua aspek yaitu aspek
isi dan aspek bentuk atau corak. Pengertian pekerjaan pendidik dalam aspek isi
adalah segala sesuatu yang mencakup tujuan atau rencana yang akan dicapai oleh
si pendidik. Sedangkan pengertian dari pekerjaan pendidik dalam aspek bentuk
atau corak adalah segala usah atau perbuatan yang dilakukan oleh si pendidik
terhadap anak – anak dalam usaha mendidik anak – anak.
Dari segi aspek isi dikatakan bahwa pekerjaan
pendidik itu mencangkup tujuan yang akan dicapai oleh si pendidik itu sendiri,
tujuan si pendidik atau yang biasa kita kenal dengan tujuan pendidikan akan di
bahas dalam bab tujuan pendidikan. Pengertian pekerjaan pendidik dalam aspek
bentuk atau corak ialah mengenai tingkah laku si pendidik terhadap anak
didiknya. Jadi aspek bentuk atau corak ialah mengenai tingkah laku si pendidik
terhadap anak didiknya seperti melarang, menberi anjuran, memberi perintah,
menasehati dan menghukum. Dalam ilmu pendidikan, usaha – usaha atau perbuatan –
perbuatan si pendidik yang ditunjukan untuk melaksanakan akan tugas mendidik
disebut juga alat – alat pendidik. Sekarang
saatnya kita masuk kedalam pengertian dari alat – alat pendidikan.
Alat-alat pendidikan adalah perangkat atau
media yang digunakan untuk pendidikan. Secara umum alat – alat pendidikan tidak
hanya perangkat dalam bentuk benda tetapi ada juga yang sifatnya abstrak. Alat
– alat pendidikan dalam bentuk benda sebagai contoh alat alat peraga yang
mendukung kegiatan belajar mengajar. Alat – alat pendidikan yang bersifat abstrak
adalah usaha – usaha atau perbuata – perbuatan dari si Pendidik yang di tujukan
untuk melaksanakan tugas mendidik. Alat – alat pendidikan atau yang biasa kita
kenal sebagai media pembelajaran, adalah alat yang digunakan dalam proses belajar
mengajar apapun bentuknya. Beberapa fungsi media pendidikan adalah sebagai
berikut:
1. Penggunaan media pendidikan bukan
merupakan fngsi tambahan, melainkan memiliki fungsi tersendiri sebagai sarana
bantu untuk mewujudkan situasi kependidikan yang lebih efektif.
2. Media pendidikan merupakan bagian
integral dari keseluruhan proses kependidikan. Hal ini mengandung pengertian
bahwa media kependidikan sebagai salah satu komponen yang menciptakan situasi
pendidikan yang diharapkan.
3. Media pendidikan dalam penggunaanya
harus relevan dengan tujuan pendidikan. Fungsi ini mengandung makna bahwa
penggunaan media dalam pendidikan harus selalu melihat pada tujuan yang hendak
dicapai.
4. Media pendidikan berfungsi
mempercepat proses tercapainya tujuan pendidikan. Fungsi ini mengandung arti
bahwa dengan media pendidikan, siswa dapat menangkap tujuan dengan sebaik
mungkin.
5. Media pendidikan berfungsi
meningkatkan kualitas proses kependidikan.
6. Media pendidikan meletakkan
dasar-dasar yang kongkret untuk berpikir sehingga dapat mengurangi terjadinya
penyakit verbalisme.
Terdapat dasar – dasar pemikiran bahwa alat –
alat pendidikan menunjang kelancaran pendidikan nasional yaitu sebagai berikut
a. Landasan Filosofi
Media pendidikan ataupun media pembelajaran merupakan alat yang
membantu tercapainya tujuan pendidikan dan pembelajaran mengingat tingkat
pemahaman siswa terhadap materi pendidikan berbeda-beda harsat dan dorongan pun
berlainan.
b. Landasan Psikologi
Secara psikologi alat-alat pendidikan dan media pembelajaran memberikan
daya tarik tersendiri bagi siswa, dengan ketertarikan terhadap media yang
digunakan minat belajar siswa akan semakin meningkat, siswa semakin meningkat
dengan adanya media yang digunakan.
c. Landasan Sosiologi
Media pendidikan ataupun media pembelajaran dijadikan alat untuk
memudahkan pencapaian tujua pendidikan dan pembelajaran, siswa akan memperoleh
banyak pengetahuan dan meningkatkan keterampilan yang akan dimilii akan
bermanfaat di masyarakat.
d. Landasan Ekonomi
Media Pembelajaran dirancamg sebagai sumber pembelajaran murah,
mengefektifkan pembelajaran, namun media yang mahal tetap digunakan agar siswa
dapat memahami teknologi dan dan alat-alat yang harus dioprasionalkan sebagai
komponen sistem instruksional untuk memberikan
fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
Ø Faktor Pendidikan
Faktor pendidikan adalah hal yang
memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, atau dapat dikatakan bahwa
faktor pendidikan memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya
pekerjaan mendidik.
Ada lima komponen atau faktor pendidikan:
1. Tujuan pendidikan
2. Pendidik
3. Anak didik
4. Lingkungan
5. Alat pendidikan
Adapun pembagian alat pendidikan
menurut Drs. Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sbb:
1. Alat pendidikan positif dan yang
negatif
a. Positif yaitu ditunjukkan agar anak
mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik pembiasaan, perintah
pujian, ganjaran.
b. Negatif, jika tujuannya menjaga
supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan,
celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2. Alat pendidikan preventif dan
korektif.
a. Preventif, jika maksudnya mencegah
anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya contoh: pembiasaan
perinta, pujian, ganjaran.
b. Korektif, jika maksudnya memperbaiki
karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk,
misalnya: celaan, ancaman, hukuman.
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan
yang tidak menyenangkan.
a. Yang menyenangkan yaitu menimbulkan
perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b. Yang tidak menyenangkan, maksudnya
yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan
celaan.
Drs. Madyo Ekosusilo membagi alat pendidikan
menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Alat pendidikan yang bersifat
materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda nyata.
2. Alat pendidikan yang bersifat non
materiil yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan
segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau
dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan.
Ø
Penggunaan Alat Pendidikan
Dalam menggunakan alat pendidikan,
seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang akan dicapai tetapi juga harus
selalu diingat, bagi para pendidik, hendaknya berusaha menghindarkan tindakan
yang bersifat memaksa bagi anak didik.
Penggunaan alat pendidikan
dipengaruhi oleh pribadi pendidik itu sendiri dan harus menyesuaikan dengan
tujuan dan cita-cita yang dikandung oleh alat itu. Dalam memilih alat
pendidikan yang akan digunakan perlu diingat atau diperhatikan hal-hal berikut:
1. Tujuan apakah yang ingin dicapai
dengan alat itu
2. Siapakah yang akan menggunakan alat
itu
3. Alat-alat manakah yang tersedia dan
dapat digunakan
4. Terhadap siapakah alat utu digunakan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa
dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seseorang yang harus
tunduk, sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala
tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam
pergaulan itu anak didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh petuah, petunjuk
atau contoh ini pada anak didik berlangsung secara tidak sengaja.
Tidak
hanya itu, karena banyak sekali faktor-faktor yang harus diperhitungkan oleh
para pendidik dalam hubungannya dengan pemakaian alat-alat pendidikan, yaitu :
a. Faktor pendidik sebagai subjek
pendidikan.
yaitu kemampuan dan keterampilan seorang
pendidik dalam mengguanakn alat pendidikan.
b. Faktor anak didik
yaitu kondisi dan situasi anak didik
dalam menerima pendidikan, seperti; perkembangan jiwanya, cara berfikirnya dan
sebagainya.
c. Faktor kemampuan
dimana kemampuan material sekolah maupun
lembaga pendidikan juga menentukan pemakaian alat pendidikan.
d. Faktor tempat
yaitu dimana lokasi sekolah, juga
menentukan dalam pemakaian alat pendidikan.
Pendidik
sebagai pemakai alat pendidikan juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya,
meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang
berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda.
Dalam pemakaian alat-alat pendidikan harus
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan
b. Jenis alat pendidikan
c. Pendidik yang memakai alat pendidikan
d. Anak didik yang dikenai alat
pendidikan
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah
sesuatu yang baik, namun apa bentuk/ jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam,
sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Demikian pula bila tingkatan dari
pada tujuan pendidikan itu berbeda, tentunya alat pendidikan yang digunakan pun
berbeda. Seumpama tingkat tujuan pendidikannya itu hanya sampai pada
pengertian, tentunya alat yang digunakan berbeda dengan alat yang tingkat
tujuannya untuk keterampilan, sedang tingkat keterampilan itu pun bisa
bertingkat-tingkat.
Anak didik sebagai pihak yang dikenai
perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam
menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu
dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:
a. Jenis kelamin
b. Usia
c. Bakat
d. Perkembangan
e. Alam sekitar
Seumpama kita akan menggunakan alat
preventif dalam bentuk paksaan, tentunya tidak sama tingkatan paksaan tersebut
antara terhadap anak perempuan dengan terhadap anak laki-laki, antara anak yang
berbakat dengan anak yang tidak berbakat, antara anak yang hidup didaerah
pegunungan dengan terhadap anak yang hidup didaerah pantai.
Jadi
dalam penggunaan alat pendidkan, seorang pendidik harus mampu mempertimbangkan
pemakaian alat yang benar dan sesuai kebutuhan. Selain itu seorang pendidik
juga harus memiliki kewibawaan dalam melaksanakan tugasnya karena kewibawaan
seorang pendidik adalah suatu alat pendidikan yang dapat membawa anak didik
kepada kedewasaan. Dengan kewibawaan itu seorang anak dapat menghargai dan
patuh kepada pendidik.
Ø Macam – Macam Alat Pendidikan
1.
Alat
pendidikan pendahuluan
Adalah
alat pendidikan yang diterapkan/ digunakan bagi anak didik yang telah mengerti
dan menginsyafi akan arti kewibawaan, dan terdiri dari:
a.
Keteraturan
berarti berlangsung pada waktu, tempat dan dengan cara yang sama/ tetap.
b.
Kebersihan
berarti menanamkan kebiasaan bagi anak didik agar tetap bersih dan rapi.
c.
Ketenangan
artinya menanamkan kebiasaan bagi anak didik untuk ikut menjaga keharmonisan
keluarga, sehingga dapat hidup dengan tenang.
d.
Pembiasaan
artinya memberi kesempatan kepada anak akan kesibukan dalam lapangan indra dan
motorik dan kesempatan untuk bergaul dengan sesamanya.
2.
Alat
pendidikan yang sebenarnya
Alat
pendidikan yang sebenarnya ini, secara fenomena logis dapat dibedakan menjadi
lima macam:
a.
Memberi perlindungan
Orang
dewasa mempunyai tugas mengawasi anak didik, dengan maksud memberi perlindungan
terhadap anak. Tujuan melakukan perlindungan ini, untuk menghalangi si anak
berbuat sesuatu yang baik langsung maupun tidak langsung akan merugikan anak
didik. Alat pendidikannya dalam memberi perlindungan ini dapat berupa: Memberi
kesempatan untuk mengalami sesuatu, membatasi perbuatannya, melarang, atau
menganjurkan untuk berbuat sesuatu, membiasakan atau menciptakan keteraturan
pada anak didik.
b.
Verstandhouding
Agar
mengerti, yang dimaksudkan adalah agar anak dapat mengerti tingkah laku orang
tuanya. Orang tua memberikan sikap, yang dimaksud agar dimengerti oleh anak
didik apa maksud dari sikap itu, agar dapa dicontoh oleh anak didik. Dalam hal
ini, anak didik meniru sikap anak orang tua baik secara sadar ataupun tidak.
Alat pendidikan dalam hal ini berwujud contoh, memperlihatkan contoh, menyuruh
anak didik meniru apa yang dilihatnya, memberi kesempatan terhadap anak didik
untuk turut serta dalam suatu aktivitas, memberitahukan sesuatu kepada anak
didik, dll. Jadi dalam verstandhouding atau agar anak mengerti tercakup
berbagai alat pendidikan, yang dapat dipisahkan menjadi yang pantas dan tidak
pantas bagi anak didik.
c.
Kesamaan arah dalam berbuat dan
berpikir
Dalam
hal ini alat pendidikan bercorak meragakan sesuatu contoh, seperti dalam
verstandhouding, hanya dalam kesamaan arah dalam berbuat dan berpikir ini,
disertai dengan penjelasan atau dialog. Dengan alat pendidikan yang berupa
percakapan ini anak didik memperoleh penjelasan, pemberitahuan, gambaran; akan
sesuatu keadaan dan selanjutnya kita libatkan anak didik dengan atau dalam
kehidupan orang dewasa, dengan memberi tanggung jawab kepada anak didik dengan
tujuan agar anak berusaha menyesuaikan dengan orang dewasa, dan timbul
keinginan pada anak didik agar mau menyesuaikan diri dengan
peraturan-peraturan, berusaha menepati janji.
d.
Merasa hidup bersama, merasa ada
perpaduan
Apabila pendidik dan anak didik berada dalam
pergaulan maka ini berarti bahwa mereka itu merasa hidup bersama, merasa ada
perpaduan. Hal ini merupakan corak/ bentuk azasi, bentuk pokok dari penghidupan
bersama. Dalam hal merasa hidup bersama ini, timbul rasa saling percaya
mempercayai, cinta mencintai; kesamaan ini diwujudkan oleh pendidik dalam
pergaulan itu. Selain itu, pendidik menciptakan suatu kesempatan untuk
terwujudnya “merasa hidup bersama” itu.
e.
Pembentukan kemauan
Dalam
hubungan merasa hidup bersama ini, pendidik mengantarkan anak didik memasuki
kedewasaan melewati beberapa pengalaman-pengalaman. Pengalaman saja ternyata
belum cukup, masih harus ditambah suatu sikap yang timbul dari diri anak didik
sendiri yang berupa keinginan untuk membentuk diri sendiri, serta hakikat anak
didik sebagai makhluk yang harus mempelajari apa yang patut dan apa yang tidak
patut, sesuai dengan usia anak didik. Sikap yang datangnya dari anaak didik,
merupakan alat pendidikan yang kelimam yang dinamakan “pembentukan kemauan”,
alat pendidikan ini mengantar anak didik secara langsung dan sadar agar anak
didik memiliki kemauan untuk membentuk diri sendiri. Atau dapat dikatakan bahwa
dengan pembentukan kemauan ini, membentuk agar anak didik mempunyai kesanggupan
untuk berbuat kesusilaan atas keputusan kemauannya sendiri, pertanggungjawaban
sendiri.
Dari segi bentuknya alat
pendidikan dibedakan menjadi dua macam yaitu:
a.
Perbuatan Pendidik
Perbuatan pendidik yakni alat pendidikan yang bersifat abstrak berupa
perlakuan pendidik kepada peserta didik, sehingga tergolong sebagai piranti
lunak (software). Alat – alat pendidikan yang bersifat abstrak berkaitan dengan
hal berikut:
·
Pembiasaan
Salah satu alat pendidikan yang
paling penting sekali, terutama bagi anak – anak yang masih kecil. Pembiasaan
penting bagi pembentukan watak anak – anak. Anak didik dibiasakan melakuakan
suatu keguatan yang bersifat belajar, misalnya membiasakan bangun pagi.
Syarat – syarat pembiasaan :
ü Mulailah pembiasaan itu sebelum
terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan
dengan hal – hal yang akan dibiasakan.
ü Pembiasaan itu hendaknya terus –
menerus dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan
yang otomatis.
ü Pendidikan hendaklah konsekuensi,
bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya.
Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk melanggar pembiasaan yang telah
ditetapkan itu.
ü Pembiasaan yang mula – mulanya
mekanistis itu harus semakin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak
itu sendiri.
·
Pengawasan
Yaitu melakukan pengamatan yang
telaten terhadap perkembangan anak didik secara umum dan secara khusus terhadap
perkembangan prestasi belajanya. Tentu saja pengawasan yang dilakukan oleh
pendidik harus mengingat usia dari anak didiknya. Anak didik yang memiliki usia
dini sangat membutuhkan pengawasan. Makin besar anak didik kita making
berkurang pengawasannya, hingga berangsur – angsur anak dapat bertanggung jawab
atas tindakan dan perbuatannya.
·
Perintah
Memberi berbagai perintah yang sesuai
dengan kemampuan anak didik dengan mempertimbangkan usia anak didik dan
mentalitasnya.
Syarat – syarat dalam memberikan perintah:
ü Perintah hendaklah terang dan
singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
ü Perintah hendaklah diberikan sesuai
dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan memberi perintah yang tidak
mungkin dimengerti oleh anak itu. Tiap – tiap perintah hendaklah disesuaikan
dengan kesanggupan anak.
ü Kadang – kadang perlu pula kita ubah
perintah itu menjadi perintah yang bersifat meminta sehingga tidak terlalu
keras kedengaraannya. Hal ini berlaku lebih – lebih terhadap anak – anak yang
sudah besar.
ü Jangan terlalu banyak berlebihan
memberi perintah sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh tetapi
menentang. Pendidik hendaklah hemat dalam perintah.
ü Pendidik hendaklah konsekuen tehadap
perintahnya. Suatu perintah yang hatus ditaati oleh seorang anak berlaku pula
untuk anak lain.
ü Suatu perintah yang bersifat mengajak
umumnya lebih ditaati oleh anak – anak dan dikerjakan dengan lebih gembira.
·
Larangan
Memberi larangan kepada anak didik
untuk tidak melakukam tindakan tertentu. Melarang tidak boleh dilakukan terlalu
sering karena dapat mengakibatkan bermacam – macam sifat atau sikap yang kurang
baik pada anak seperti :
·
Keras
kepala atau melawan
·
Pemalu
dan penakut
·
Perasaan
kurang harga diri
·
Kurang
mempunyai perasaan yang bertanggung jawab
·
Pemurung
atau pesimis
·
Acuh
tak acuh atau ateis dan sebagainya.
Beberapa hal yang perlu diingat dalam memberikan larangan:
ü Sama halnya dengan perintah, larangan
itu harus diberikan dengan sangat singkat, supaya dimengerti maksudnya.
ü Jika mungkin larangan itu dapat
diberikan penjelasan yang singkat, jika tidak mungkin, anak harus menerima saja
larangan itu
ü Jangan terlalu sering meralang
akibatnya tidak baik
ü Bagi anak – anak yang masih kecil larangan
dapat dicegah dengan membelokkan pehatiaannya dengan sesuatu yang lain yang
menarik perhatiaannya.
·
Ganjaran
Adalah salah satu alat pendidikan
jadi dengan sendirinya fungsi ganjaran itu adalah untuk alat mendidik anak,
supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat
penghargaan. Jadi maksud dari ganjaran itu yang terpenting bukanlah hasilnya
yang dicapai oleh anak melainkan dengan hasil yang dicapai oleh anak itu.
Pendidik bertujuan membentuk kata hati dengan kemauan yang lebih baik dan lebih
keras pada anak itu.
Ganjaran dan upah itu adalah alat mendidik. Ganjaran tidak
boleh menjadi bersifat sebagai upah, upah ialah sesuatu yang mempunyai nilai
sebagai bukti buah “ganti rugi” dari sesuatu kerjaan atau jasa. Upah adalah sebagai pembayar tenaga,
pikiran, atau pekerjaan yang telah dilakukan oleh seseorang. Besar kecilnya
upah memiliki perbandingan yang tertentu dengan berat ringannya pekerjaan atau
banyak sedikitnya hasil yang dicapai, sedangkan ganjaran sebagai alat pendidikan
tidak demikian halnya. Belum tentu anak terpandai atau terbaik pekerjaannya di
sekolah mendapat ganjaran dari gurunya. Seorang anak yang memang pandai, dan
selalu menunjukan hasil pekerjaannya yang baik, tidak perlu selalu mendapat
ganjaran. Sebab, jika demikian, ganjaran itu sudah berupa sifatnya menjadi
upah. jika ganjaran itu sudah berubah sifatnya menjadi upah, ganjaran itu tidak
lagi bersifat mendidik. Berikut beberapa macam sikap pendidik yang dapat
merupakan ganjaran untuk anak didik nya:
1. Guru mengangguk tanda senang dan
membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak
2. Guru memberikan kata – kata yang mengembirakan
seperti “rupanya sudah baik pula tulisan mu, Min. Kalo kamu terus berlatih,
tentu akan lebih baik lagi.”
3. Pekerjaan dapat juga menjadi suatu
ganjaran. Contoh “engkau akan segera saya beri soal yang agak sulit sedikit,
karena yang no 3 ini rupanya terlalu baik untuk engkau kerjakan”
4. Ganjaran yang di tinjau untuk seluruh
kelas, sering sangat perlu. Ganjaran untuk seluruh kelas dapat juga berupa
bernyanyi atau berdarmawisata.
5. Ganjaran dapat juga berupa benda –
benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak – anak seperti pensil, buku dan
lain – lain, tapi dalam hal ini guru harus sangat berhati – hati dan bijaksana
sebab dengan benda – benda itu, ganjaran dapat berubah menjadi upah.
Syarat – syarat ganjaran:
1. Untuk memberi ganjaran yang pedagogis
perlu sekali guru mengenal betul – betul muridnya dan selalu menghargai dengan
tepat ganjaran dan penghargaan. Ganjaran dan penghargaan yang salah dan tidak
tepat akan membawa akibat yang tidak diinginkan.
2. Ganjaran yang diberikan kepada
seorang anak janganlah hendaknya menimbulkan rasa cemburu atau iri hati bagi
anak lain yang merasa pekerjaannya juga lebih baik, tetapi tidak mendapat
ganjaran
3. Memberi ganjaran hendaklah hemat.
Terlalu kerap atau terus – menerus memberi ganjaran maka makna ganjaran itu
akan hilang. Arti ganjaran itu sebagai pendidikan
4. Janganlah memberi ganjaran terlebih
dahulu sebelum anak – anak menunjukan perestasinya, apalagi ganjaran yang
diberikan kepada seluruh kelas, ganjaran yang sudah dijadikan terlebuh dahulu
hanya akan membuat anak – anak terburu – buru dalam bekerja dan itu akan
membuat kesulitan bagi anak yang kurang dalam kemampuaannya.
5. Pendidik harus berhati-hati dalam
memberi ganjaran jangan sampai ganjaran yang diberikan kepada anak – anak diterimanya
sebagai upah dari jerih payah yang telah dilakukannya.
Beberapa pendapat tentang ganjaran, pendapat para ahli didik terhadap
ganjaran sebagai alat pendidikan berbeda – beda. Sebagian ahli didik menyetujui
dan menganggap penting terhadap ganjaran sebagai alat pembentuk kata hati anak
– anak. Menurut pendapat ahli yang pertama sangat menyetujui dan banyak memakai
ganjaran itu sebagai stu – satunya alat yang baik di sekolahnya. Pendidik yang
kedua mengatakan tidak suka sama sekali menggunakan ganjaran itu, mereka
berpendapat bahwa ganjaran itu dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat
pada murid-murid. Pendapat yang ketiga dan pendapat yang terbaik dari kedua
pendapat diatas, seorang pendidik hendaknya menginspirasi bahwa yang dididik
adalah anak seorang pendidk hendaknya menginsafi bahwa yang didik adalah anak
yang masih lemah kemauannya dan belum mempunyai kata hati seperti orang dewasa
dan mereka belumlah dapat dituntut supaya mereka mengerjakan yang baik dan
meninggalkan yang buruk atas kemauan dan keinsafannya sendiri.perasaan
kewajiban mereka masih belum sempurna, bahkan pada anak – anak yang masih kecil
boleh dikatakan belum ada. Untuk itu, pujian atau ganjaran sangat diperlukan
dan berguna juga bagi pengguna kata hati.
·
Hukuman
Kita akan membicarakan hukuman dalam
arti yang terdapat dalam kehidupan manusia, seperti yang terdapat dalam
ketatanegaraan, yang berdasarkan pandangan hidup atau filsafat dan
keyakinan atau keagamaan dan kemanusiaan
yang berbeda – beda. Hukuman yang bertalian erat dengan pendidikan yaitu yang
khusus dibuat sekolah dan rumah tangga atau dengan kata lain hukuman sebagai
alat mendidik. Dalam hal ini tidak boleh melupakan bahwa hukuman sebagai alat
mendidik, sebagai alat pendidikan sebenarnya tidak terlepaspula dari sistem
kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu. Hukuman ialah
penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang
(orangtua, guru, dan sebagainya) sesudah terjadinya sesuatu kejahatan atau
kesalahan.
Sebagai alat pendidikan hukuman
hendaklah:
a. Senantiasa merasa sebagai jawaban
dari suatu kesalahan
b. Sedikit banyaknya harus selalu
bersikap tidak menyenangkan
c. Selalu bertujuan ke arah kebaikan
d. Hukuman itu hendaklah diberikan untuk
kepentingan anak itu sendiri
Beberapa teori hukuman:
1. Teori Menjerakan
Teori
menjerakan ini diterapkan dengan tujuan agar pelanggar sesudah menjalani
hukuman merasa jera (kapok) tidak mau lagi dikenai hukuman semacam itu lagi
maka lalu tidak mau melakukan kesalahan lagi. Sifat dari hukuman ini adalah
preventif dan represif yaitu mencegah agar tidak terulang lagi dan menindas
kebiasaan buruk.
2. Teori menakut-nakuti
Teori
ini diterapkan dengan tujuan agar si pelanggar merasa takut mengulangi
pelanggaran. Bentuk menakut-nakuti biasanya dengan ancaman dan ada kalanya
ancaman yang dibarengi dengan tindakan. Ancaman termasuk hukuman karena dengan
ancaman itu si anak sudah merasa menderita. Sifat dari pada hukuman ini juga
preventif dan represif.
3. Teori pembalasan (balas dendam)
Teori
ini biasanya diterapkan karena si anak pernah mengecewakan seperti si anak
pernah mengejek atau menjatuhkan harga diri guru di sekolah atau pada pandangan
masyarakat dan sebagainya. Teori balas dendam ini tidaklah bersifat paedagogis.
4. Teori ganti rugi
Teori
ini diterapkan karena si pelanggar merugikan seperti dalam bermain-mainn si
anak memecahkan jendela, atau si anak merobekkan buku kawannya/ sekolah maka si
anak dikenakan sanksi mengganti barang yang dipecahkan atau buku yang dirobek dengan
barang semacam itu atau membayar dengan uang.
5. Teori perbaikan
Teori ini
diterapkan agar si anak mau memperbaiki kesalahannya, dimulai dari panggilan,
diberi pengertian, dinasihati sehingga timbul kesadaran untuk tidak mengulangi
lagi perbuatan salah itu, baik pada saat ada si pendidik maupun diluar setahu
pendidik. Sifat dari pada hukuman ini adalah korektif.
Apabila diperhatikan teori-teori tersebut
maka teori hukuman yang paling baik dibidang pendidikan adalah Teori Perbaikan, dan teori yang tidak bisa
diterima menurut pendidikan adalah Teori
Balas Dendam. Sedang teori yang diragukan mengandung nilai pendidikan
adalah Teori Ganti Rugi. Adapun teori
menjerakan dan teori menakut-nakuti mengandung nilai pendidikan tetapi tidak
sebaik teori perbaikan.
Hukuman dibidang pendidikan harus mendasarkan
kepada teori-teori hukuman yang bersifat paedagogis, yang tidak menjurus kepada
tindakan yang sewenang-wenang. Dijatuhkannya hukuman dibidang pendidikan yang
karena ada kesalahan adalah agar yang berbuat salah/ si pelanggar menjadi sadar
dan tidak lagi berbuat kesalahan yang sama, serupa atau yang berbeda.
1. Penderitaan si terhukum
Adanya penderitaan bagi si pelanggar adalah
wajar namun sangatlah tercela dan tidak dibenarkan bagi hukuman yang tidak
bersifat mendidik, lebih-lebih bagi hukuman yang menyebabkan kerusakan dan
keutuhan jasmani dan rohani anak didik. Di masa dahulu dan di beberapa tempat
masa kini masih terdapat kasus penerapan hukuman kepada anak didik yang tidak
bersifat mendidik, yaitu dengan menyakiti jasmani anak didik yang berakibat
kerusakan pada jasmani dan rohani. Hukaman semacam itu bisa menjadi senjata
makan tuan, yang efek negatifnya kembali kepada yang memberi hukuman, karena
bukan keinsyafan yang timbul pada diri anak, melainkan bisa timbul kebencian
dan bahkan bisa menimbulkan tindakan-tindakan si anak terhadap si pemberi
hukuman, yang kadangkala melibatkan orang tua si anak. Hukuman sebagai alat
pendidikan, meskipun mengakibatkan penderitaan bagi si terhukum, namun dapat
juga menjadi alat motivasi, alat pendorong untuk mempergiat aktivitas belajar
murid. Ia berusaha untuk dapat selalu memenuhi tugas-tugas belajarnya, agar
terhindar dari bahaya hukuman.
2. Beberapa petunjuk penerapan hukuman
Untuk
menghindari adanya perbuatan sewenang-wenang dari pihak yang menerapkan hukuman
terhadap anak didik, berikut ini beberapa petunjuk dalam menerapkan hukuman:
a. Penerapan hukuman disesuaikan dengan
besar kecilnya kesalahan
b. Penerapan hukuman disesuaikan dengan
jenis, usia dan sifat anak.
c. Penerapan hukuman dimulai dari yang
ringan.
d. Jangan lekas menerapkan hukuman
sebelum diketahui sebab musababnya, karena mungkin penyebabnya terletak pada
situasi atau pada peraturan atau pada pendidik.
e. Jangan menerapkan hukuman dalam
keadaan marah, emosi, atau sentimen
f. Jangan sering menerapkan hukuman
g. Sedapat mungkin jangan mempergunakan
hukuman badan, melainkan pilihlah hukuman yang bernilai paedagogis.
h. Perhitungkan akibat-akibat yang
mungkin timbul dari hukuman itu.
i.
Berilah
bimbingan kepada si terhukum agar menginsyafi atas kesalahannya.
j.
Pelihara
hubungan/ jalinan cinta kasih sayang antara pendidik yang menerapkan hukuman
dengan anak didik yang dikenai hukuman, sekira terganggu hubungan tersebut
harus diusahakan pemulihannya.
Jenis-Jenis Hukuman:
1. Hukuman membalas dendam: orang yang
merasa tidak senang karena anak berbuat salah anak lalu dihukum. Orang tua
merasa senang/ puas, karena berhasil menyakiti anak. Hukuman yang sedemikian
memuaskan orang tua. Untuk kepentingan si anak sama sekali tidak ada. Pokok
orang tua senag, telah melampiaskanmarahnya. Hukuman semacam ini tidak boleh
diterapkan, karena dampaknya tidak baik.
2. Hukuman badan/ jasmani: hukuman ini
memberi akibat yang merugikan anak, karena bahkan dapat menimbulkan gangguan
kesehatan bagi si anak. Misalnya: guru menangkap basah anak didik sedang
merokok, maka kepada si anak dihukum dengan keharusan merokok terus menerus
selana waktu sekolah, bisa berakibat anak batuk, atau pusing dan sakit.
3. Hukuman jeruk manis: menurut tokoh
yang mengemukakan teori hukuman ini, Jan Ligthart, anak yang nakal tidak perlu
dihukum, tetapi didekati dan diambil hatinya. Misalnya, disuatu kampung ada
penghuni baru, sombong tidak mau kenal dengan penduduk lama, maka salah seorang
penduduk lama, berlaku baik memberi apa-apa, maka si sombong itu akhirnya
berubah menjadi baik, dan mau membaur dengan warga lain.
4. Hukuman alam: dikemukakan oleh J.J
Rousseau dari aliran naturalisme, berpendapat kalau ada anak yang nakal, jangan
dihukum, biarlah kapok/ jera dengan sendirimya.
·
Hukuman Dan Ganjaran
Kedua – duanya merupakan reaksi dari si pendidik atas perbuatan yang
telah dilakukan oleh anak didik. Hukuman dijatuhkan atas perbuatan – perbuatan
yang jahat atau buruk yang telah dilakukannya. Ganjaran diberikan atas
perbuatan – perbuatan atau hal – hal yang baik yang telah dilaksanakannya.
Kedua – duanya merupakan alat pendidikan. Hukuman dan ganjaran ditimbulkan atas
perbuatan – perbuatan atau hal – hal yang baik yang telah dilaksanakanya.
Hukuman dan ganjaran ditimbulkan atas usaha si pendidik untuk memperbaiki
kelakuan untuk budi pekerti untuk anak didiknya.
Disamping persamaan di atas hukuman dan ganjaran terdapat dengan jelas
perbedaannya. Seolah kedua pengertian tersebut berlawanan , dikatakan seolah – olah sebab hukuman dan
ganjaran itu bukanlah pengertian yang berlawanan dan searah seperti
panas-dingin, terang-gelap, dan sebagainya. Dalam proses pendidikan akibat sari
hukuman itu harus lebih besar dari pada akibat yang ditimbulkan oleh ganjaran.
Demikian pula dalam proses pendidikan, hukuman itu adalah sebuah proses yang
lebih penting dari pada ganjaran. Setiap orang bebas memberi ganjaran kepada
orang atau anak lain, tetapi tidak setiap orang bebas menghukum orang atau anak
lain. Hukuman bukanlah soal perseorangan, melainkan soal kemasyarakatan.
Menhukum perbuatan yang selalu mendapat pengawasan, baik oleh undang undang dan
peraturan maupun oleh masyarakat atau badan – badan kemasyarakatan yang
merupakan bertujuan untuk itu.
Akibat hukuman, hukuman dimaksudkan untuk bertujuan untuk memperbaiki
watak dan kepribadiaan anak didik meskipun hasilnya belum tentu di harapkan,
namun hasil atau akibat yang bermacam – macam dari berbagai hukuman seperti
telah diuraikan, dpat disimpulkan sebagai berikut:
a. Menuimbilkan perasaan dendam terhadap
si penghukum
b. Menyebabkan anak didiknya menjadi
lebih pandai menyembunyikan pelanggaran.
c. Memperbaiki tingkah laku si
pelanggar.
d. Mengakibatkam si pelanggar kehilangan
perasaan bersalah oleh karena kesalahannya dianggap telah di bayar oleh hukuman
yang telah dijalaninnya.
·
Kewibawaan sebagai alat pendidikan
Didalam proses pendidikan, kewibawaan
adalah syarat yang harus ada pada pendidik dan karena kewibawaan itu digunakan
oleh pendidik di dalam proses pendidikan untuk membawa anak didik kepada
kedewasaan, maka kewibawaan itu termasuk alat pendidikan. Langeveld menyatakan
bahwa pendidikan yang sungguh-sungguh baru dapat diberikan setelah anak itu
mengenal akan kewibawaan, kira-kira anak berumur tiga tahun. Sebelum umur tiga
tahun anak seperti diberi semacam paksaan. Tetapi paksaan-paksaan yang
diberikan kepada anak yang masih sangat kecil itu ditunjukkan kepada kedewasaan
anak maka paksaan yang diberikan kepada anak yang masih kecil sekali itu
disebut dengan Pendidikan Pendahuluan ,
bukan Paksaan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita
mengenal ada dua macam kewibawaan, yaitu:
1.
Kewibawaan
pemimpin/ kepala.
Seperti
kewibawaan pemimpin organisasi, baik organisasi politik atau organisasi massa,
kewibawaan kepala kantor atau kepala sekolah dan sebagainya. Kewibawaan
tersebut adalah karena jabatan atau kekuasaan.
2.
Kewibawaan
keistimewaan
Seperti
kewibawaan seseorang yang mempunyai kelebihan atau keunggulan di bidang
tertentu. Diantara kelebihan yang dapat menimbulkan kewibawaan seseorang ialah:
a. Kelebihan dibidang ilmu pengetahuan,
baik umum maupun agama.
b. Kelebihan dibidang pengalaman, baik
pengalaman hidup maupun pekerjaan.
c. Kelebihan dibidang kepribadian, baik
dibidang akhlak maupun sosial.
d. Kelebihan dibidang harta, baik harta
tetap maupun harta berpindah.
e. Kelebihan dibidang keturunan yang
mewarisi harisma leluhurnya.
Tingkat pengakuan terhadap kewibawaan
ada dua tingkat, yaitu:
1.
Pengakuan
kewibawaan yang pasif
Seperti
anak mengikuti anjuran pada saat ada si pengajar. Anak memandang norma-norma
yang disampaikan menyatu dengan yang menyampaikan. Norma-norma itu dianggap
berlaku apabil pribadi yang menyampaikan norma itu ada dan bila pribadi yang
menyampaikan tidak ada maka norma itu dianggap sudah tidak lagi berlaku.
2.
Pengakuan
kewibawaan yang aktif
Seperti
anak mengikuti anjuran si penganjur karena kesadaran, baik ada si penganjur
atau karena kesadaran, baik ada si penganjur atau tidak, anak memandang bahwa
norma itu baik untuk ditaati.
Menggunakan
Kewibawaan
Seorang
pendidik harus berusaha timbulnya kewibawaan yang aktif pada diri anak karena
kewibawaan yang aktif inilah yang merupakan kewibawaan yang sebenarnya, sedang
kewibawaan yang pasif adalah kewibawaan semu. Sesudah ada pengakuan kewibawaan
dari si anak terhadap pendidik, maka kewajiban si pendidik adalah menggunakan
kewibawaan itu untuk membawa anak didik ke arah cita-cita pendidikan. Kewajiban
selanjutnya bagi pendidik yang mempunyai wibawa adalah menjaga/ memelihara
adalah pengakuan kewibawaan si anak didik terhadap pendidik tersebut.
Adapun
dalam mempergunakan kewibawaan perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Dalam menggunakan kewibawaan,
hendaklah didasarkan atas perkembangan anak didik.
2. Penerapan kewibawaan hendaknya
didasarkan rasa cinta kasih sayang kepada anak didik.
3. Hendaknya kewibawaan digunakan untuk kepentingan
anak didik.
4. Hendaknya kewibawaan digunakan dalam
suasana pergaulan antara pendidik dengan anak didik, karena dengan pergaulan
maka proses pendidikan bisa berjalan lancar.
b. Benda – Benda Sebagai Alat Bantu Pendidik
Benda – benda sebagai alat bantu pendidik sehingga merupakan piranti
keras (hardware). Media pembelajaran dalam bentuk benda atau alat peraga antara
lain:
·
Media
grafis
Media grafis termasuk media visual. Media grafis berfungsi menyalurkan
pesan dari sumber kepada penerima pesan. salular yang dipakai menyangkut indra
pengelihatan pesan yang sisampaikan ditujukan dalam simbol komunikasi visual.
Jenis media grafis adalah sebagai berikut
a. Gambar/foto
Gambar dan foto merupakan media yang paling umum dipakai yang merupakan
bahasa yang dapat dimengerti dan dinikmati dimana-mana.
b. Sketsa
Sketsa adalah gambar sederhana atau draf kasar yang menggambarkan
bagian – bagian pokoknya tanpa detail.
c. Diagram
Diagram atau skema menggambarkan struktur dan objek, menggambarkan
struktur dari objek secara garis besar.
d. Bagan atau chart
Fungsi bagan yang pokok adalah menyajikan konsep- konsep yang sulit
disampaikan oleh secara tertulis atau lisan dan visual.
e. Grafik
Grafik adalah gambar sederhana dengan menggunakan titik-titik, garis
dan gambar.
· Teks
Teks membantu siswa untuk fokos kepada materi
yang diajarkan.
· Audio
Media audio memudahkan siswa dslsm mengidentifikasi objek, mengklasifikasikan
objek, dan membantu menjelaskan konsep abstrak menjadi kongkrit
· Animasi
Media animasi menunjukan proses abstrak dan menyediakan tiruan yang
apabila dilakukan pada peralatan yang sesungguhnya membutuhkan biaya yang mahal
atau membahayakan siswa misalnya simulasi
· Video
Video digunakan untuk mengajarkan materi dalam ranah perilaku atau
psikomotorik.